PATI, BUSERPOST.COM — Sebanyak 65 desa di Kabupaten Pati direncanakan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2027. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyiapkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung pelaksanaan pemilihan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Hadi Santosa, menjelaskan bahwa 65 desa tersebut terdiri atas 61 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada Maret 2027 dan empat desa yang gagal melaksanakan Pilkades pada 2021.2 November 2026.
Revisi Perda Masih Dibahas
Selain persiapan anggaran, Pemkab Pati bersama DPRD Kabupaten Pati tengah membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyampaikan bahwa perubahan regulasi tersebut ditargetkan rampung pada 2026, dengan harapan dapat diselesaikan pada November ini.
Pembahasan mencakup tiga materi utama, yakni pelaksanaan Pilkades, pengisian perangkat desa (Perades), serta pengaturan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Namun, target penyelesaian tersebut belum dapat disamakan dengan keputusan bahwa Perda telah resmi disahkan. Proses pembahasan dan pengesahan tetap harus dipastikan melalui dokumen resmi pemerintah daerah dan DPRD.
Kepastian Jadwal Masih Perlu Dipantau
Rencana Pilkades 2027 menjadi perhatian karena menyangkut kepastian kepemimpinan dan keberlangsungan pemerintahan desa. Kesiapan anggaran dan penyusunan regulasi menjadi bagian penting dalam persiapan tersebut.
Meski demikian, masyarakat perlu membedakan antara rencana pelaksanaan, target penyelesaian regulasi, dan keputusan final mengenai tahapan maupun jadwal pemilihan.
BUSERPOST.COM akan terus memantau perkembangan pembahasan Perda serta pengumuman resmi terkait pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pati.
Sumber berita: awak media
Catatan redaksi: Jumlah desa dan alokasi anggaran diberitakan berdasarkan keterangan pejabat yang dikutip media. Jadwal final Pilkades dan pengesahan revisi Perda perlu mengikuti pengumuman serta dokumen resmi yang berlaku.












