Selasa, 3 Nov 2026

PENGGELEDAHAN PONPES SUKOHARJO JADI SOROTAN, KAPOLRES DIMUTASI DAN EMPAT ANGGOTA DIPERIKSA!

BUSERPOST.COM.SUKOHARJO Penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menuai polemik dan menjadi perhatian publik.

Polri memutasi Kapolres Sukoharjo, AKBP Andhika Dharma Sena, serta menonaktifkan empat personel untuk menjalani pemeriksaan etik menyusul keluhan terkait proses penggeledahan tersebut.

Menurut keterangan Polri yang diberitakan Awak media pada 2 November 2026, penggeledahan dilakukan dalam pengembangan penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan di Sukoharjo.

Keluhan dari pihak pesantren menjadi perhatian, sementara proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian masih berjalan. Karena itu, dugaan pelanggaran prosedur harus dibedakan dari hasil pemeriksaan yang nantinya menentukan fakta dan pertanggungjawaban masing-masing pihak.

📌 Sumber: awak media

💬 Menurut Anda, bagaimana seharusnya aparat menjalankan proses hukum agar penegakan hukum tetap tegas sekaligus melindungi anak-anak di lingkungan pesantren?