Selasa, 3 Nov 2026

TUJUH SPPG MBG DI PATI DISETOP BGN, ISU KLB DAN STANDAR PENGELOLAAN JADI SOROTAN

PATI, BUSERPOST.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di enam kecamatan.

Penghentian tersebut berlaku sejak 4 Oktober 2026 dan menjadi sinyal tegas bahwa pengelolaan dapur MBG tidak bisa berjalan tanpa pengawasan ketat.

Keputusan itu tertuang dalam surat BGN terkait pemberhentian operasional sementara. Ketujuh SPPG diminta melakukan pembenahan sebelum dapat kembali menjalankan operasional.

Yang menjadi perhatian publik, Plt Bupati Pati sekaligus Ketua Satgas MBG Pati, Risma Ardhi Chandra, menyebut penghentian tersebut merupakan kewenangan langsung BGN.

Menurut Chandra, terdapat beberapa pertimbangan dalam keputusan tersebut, termasuk adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) dan persoalan lainnya. Namun, ia menegaskan penghentian tujuh SPPG bukan berdasarkan rekomendasi Pemkab Pati maupun Satgas MBG.

TUJUH DAPUR YANG DIHENTIKAN

Tujuh SPPG yang masuk daftar penghentian sementara tersebut adalah:

  • SPPG Ngawen, Cluwak
  • SPPG Wuwur, Gabus
  • SPPG Srikaton, Kayen
  • SPPG Sokokulon, Margorejo
  • SPPG Pohijo, Margoyoso
  • SPPG Tegalwero, Pucakwangi
  • SPPG Keben, Tambakromo

BGN TAK MAU MAIN-MAIN

Langkah BGN tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang semakin memperketat pengawasan SPPG. Sebelumnya, BGN juga telah menghentikan sementara ribuan SPPG yang belum memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi, termasuk persoalan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

BGN menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat merupakan prioritas utama. Penghentian sementara menjadi bagian dari mitigasi risiko dan pembinaan sampai persyaratan yang diwajibkan dipenuhi.

JANGAN SAMPAI MBG JADI BUMERANG

Program MBG sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak. Karena itu, dapur penyedia makanan dituntut tidak hanya mengejar kuantitas distribusi, tetapi juga memastikan kebersihan, keamanan pangan, kualitas bahan makanan, serta kepatuhan terhadap SOP.

Pemkab Pati sendiri mengingatkan pengelola SPPG agar menjalankan amanah tersebut secara profesional. Sebab, makanan yang dibagikan menyasar anak-anak yang menjadi penerima manfaat program negara.

Kini pertanyaannya sederhana: sejauh mana pembenahan benar-benar dilakukan?

Penghentian tujuh SPPG seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Jangan sampai persoalan baru muncul setelah makanan berada di tangan anak-anak.

MBG bukan sekadar membagikan makanan. Ini menyangkut kesehatan dan masa depan generasi penerus.

BUSERPOST.COM