SEMARANG, BUSERPOST.COM — Sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi Bupati Pati nonaktif Sudewo berlangsung maraton di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/10/2026). Sidang berlangsung lebih dari 13 jam, sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga malam hari.
Dalam pledoinya, Sudewo tetap membantah keterlibatannya dalam dua perkara yang menjeratnya, yakni dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
Sudewo bahkan meminta majelis hakim menjatuhkan putusan bebas. Ia beralasan, menurut penilaiannya, tidak ada saksi maupun bukti yang secara langsung menunjukkan dirinya menerima aliran dana dalam perkara tersebut.
“Saya berharap dan memohon bebas.”
Pernyataan itu disampaikan Sudewo dalam sidang pembelaan setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntutnya 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, serta uang pengganti sekitar Rp3,67 miliar. JPU juga meminta hak politik Sudewo dicabut selama lima tahun.
KUASA HUKUM: TUNTUTAN JAKSA DINILAI PENUH ASUMSI
Tim kuasa hukum Sudewo juga menolak konstruksi tuntutan JPU. Mereka menilai tuduhan mengenai aliran dana maupun janji yang dikaitkan dengan Sudewo tidak didukung bukti yang cukup.
Kuasa hukum juga membantah Sudewo memiliki kewenangan untuk menentukan pemenang tender dalam perkara DJKA.
Namun, klaim pembelaan tersebut kini sepenuhnya berada di hadapan majelis hakim. Hakim akan menilai seluruh alat bukti dan fakta persidangan sebelum menentukan apakah pembelaan terdakwa dapat diterima atau justru tuntutan jaksa terbukti secara hukum.
PENDUKUNG TETAP BERTAHAN
Di luar ruang sidang, ratusan pendukung Sudewo tetap bertahan memberikan dukungan hingga persidangan berakhir. Usai sidang, Sudewo menemui massa dan kembali meminta mereka terus mendoakan dirinya sampai putusan dibacakan.
Kini publik Pati menunggu satu hal: apa yang akan diputuskan majelis hakim?
Apakah argumentasi pembelaan Sudewo mampu menggugurkan tuntutan jaksa, ataukah majelis hakim memiliki penilaian berbeda berdasarkan seluruh fakta dan alat bukti di persidangan?
BUSERPOST.COM












