PATI —Buserpost.com Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Cluwak, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menemukan sejumlah bahan pangan yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai standar untuk diolah menjadi makanan bagi penerima manfaat.
Salah satu temuan yang mencuat adalah jeruk yang sudah dalam kondisi busuk. Selain itu, petugas juga menemukan ikan lele berukuran sangat kecil yang masih berada dalam rantai persiapan bahan makanan.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses pengadaan, penerimaan, penyortiran hingga pengawasan bahan baku sebelum makanan MBG diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat.
Persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya satu buah jeruk busuk atau ikan berukuran kecil. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana bahan tersebut bisa lolos hingga masuk ke dapur SPPG sebelum akhirnya ditemukan dalam inspeksi pemerintah.
Padahal, program MBG menyasar anak-anak sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya. Standar keamanan dan kualitas bahan pangan semestinya menjadi bagian penting dari setiap tahapan penyelenggaraan program.
Sidak tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada makanan yang sudah matang dan siap dibagikan. Pemeriksaan seharusnya dilakukan sejak bahan baku datang, termasuk kondisi fisik, kualitas, ukuran, kesegaran, penyimpanan, hingga proses pengolahan.
Temuan di Cluwak juga menjadi momentum untuk mengevaluasi rantai pengawasan MBG di Kabupaten Pati secara menyeluruh.
Pertanyaan publik kini sederhana: berapa banyak bahan pangan yang tidak memenuhi standar yang selama ini berhasil lolos tanpa terdeteksi? Dan siapa yang bertanggung jawab memastikan setiap bahan yang masuk ke dapur SPPG benar-benar layak dikonsumsi?
Jika pengawasan baru menemukan persoalan setelah dilakukan sidak, maka efektivitas sistem kontrol rutin tentu layak dipertanyakan.
Pemkab Pati perlu memastikan bahwa temuan tersebut tidak berhenti sebagai catatan inspeksi. Harus ada tindak lanjut yang transparan, evaluasi terhadap penyedia bahan baku, serta penguatan mekanisme pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Sebab dalam program yang menyangkut makanan untuk masyarakat, terutama anak-anak, kualitas dan keamanan pangan bukan sekadar persoalan administrasi—melainkan tanggung jawab publik yang tidak boleh dianggap remeh.
Red.












