Selasa, 3 Nov 2026

KPU Pati Gelar Pleno Terbuka PDPB Triwulan III 2026, Jumlah Pemilih Capai 1.038.886 Orang

PATI, BuserPost.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Rekapitulasi tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk memastikan data kependudukan dan pemilih di Kabupaten Pati tetap diperbarui.

Berdasarkan bahan paparan KPU Kabupaten Pati, total pemilih dalam rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 mencapai 1.038.886 orang.

Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki tercatat sebanyak 509.243 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 539.643 orang.

Generasi Milenial Jadi Kelompok Terbesar

Data KPU Pati juga mengklasifikasikan pemilih berdasarkan kelompok generasi.

Kelompok Generasi Milenial menjadi kelompok dengan jumlah terbesar, yakni 315.076 pemilih atau 30,33 persen.

Berikutnya terdapat Generasi X sebanyak 304.334 pemilih (29,29 persen), kemudian Generasi Z sebanyak 221.857 pemilih (21,36 persen).

Sementara itu, kelompok Baby Boomer tercatat 175.708 pemilih (16,91 persen) dan Pre Boomer sebanyak 21.911 pemilih (2,11 persen).

Dengan demikian, pemilih dari kelompok Milenial dan Generasi X secara bersama-sama mencapai lebih dari separuh total pemilih yang tercatat dalam rekapitulasi tersebut.

PDPB Dilakukan Secara Berkelanjutan

Dalam materi paparan, KPU menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan melalui tahapan yang melibatkan sinkronisasi data serta koordinasi antara KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan pihak terkait.

Proses tersebut mencakup pencermatan data, pencocokan dan penelitian terbatas, supervisi dan monitoring, hingga rekapitulasi dan pemutakhiran data.

KPU Kabupaten Pati juga mencantumkan sejumlah kategori hasil rekapitulasi data, antara lain data baru, tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data.

Rapat pleno terbuka ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar perubahan data kependudukan dapat terus diperbarui sesuai mekanisme pemutakhiran yang berlaku.

Data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu, terutama untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi persyaratan dapat tercatat dalam daftar pemilih.

Red.