Selasa, 3 Nov 2026

GOR PESANTENAN BATAL DIRenovasi, Rp2 Miliar Dialihkan ke Jalan: Prioritas Rakyat atau Sekedar Janji?

BUSERPOST.COM | PATI — Pemerintah Kabupaten Pati membatalkan rencana penataan tahap II Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan dan mengalihkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk perbaikan jalan. Kebijakan ini disebut sebagai langkah memprioritaskan infrastruktur yang lebih mendesak, mengingat masih banyak ruas jalan di Kabupaten Pati mengalami kerusakan.

Namun, keputusan tersebut menyisakan pekerjaan rumah yang tidak boleh diabaikan: ke mana tepatnya anggaran itu akan digunakan, ruas jalan mana yang menjadi sasaran, dan bagaimana pemerintah memastikan uang rakyat benar-benar menghasilkan perbaikan yang dirasakan masyarakat?

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, membenarkan pembatalan penataan tahap II GOR Pesantenan. Ia menyatakan anggaran sekitar Rp2 miliar dialihkan untuk pembenahan infrastruktur jalan.

Pernyataan tersebut diberitakan MuriaNews pada Jumat, 16 Oktober 2026. [Fakta terverifikasi melalui pemberitaan media; dokumen anggaran dan rincian pelaksanaan belum diperiksa secara independen.]

Jalan Rusak Jadi Alasan, Publik Berhak Mengawasi

Kerusakan jalan bukan sekadar persoalan kenyamanan berkendara. Jalan yang tidak layak dapat menghambat aktivitas ekonomi, meningkatkan risiko kecelakaan, memperlambat distribusi hasil pertanian, serta menambah biaya transportasi masyarakat.

Karena itu, keputusan memprioritaskan perbaikan jalan patut diapresiasi apabila benar-benar didasarkan pada kebutuhan paling mendesak.

Akan tetapi, kebijakan pengalihan anggaran tidak cukup berhenti pada pernyataan bahwa jalan rusak masih banyak. Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka lokasi pekerjaan, panjang ruas yang diperbaiki, nilai setiap paket, jadwal pelaksanaan, kontraktor pelaksana, hingga target penyelesaian.

Tanpa informasi tersebut, masyarakat akan kesulitan mengukur apakah kebijakan ini benar-benar menjawab persoalan atau hanya menjadi pengumuman yang terdengar menjanjikan.

Rp2 Miliar Harus Jelas Penggunaannya

Anggaran sekitar Rp2 miliar yang semula direncanakan untuk penataan kawasan GOR Pesantenan kini diarahkan ke perbaikan jalan.

Pertanyaan mendasarnya bukan semata-mata apakah GOR perlu direnovasi atau jalan perlu diperbaiki. Keduanya merupakan bagian dari kebutuhan publik. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas berdasarkan urgensi, manfaat, dan kemampuan anggaran daerah.

Pemkab Pati perlu membuka dasar pertimbangan perubahan alokasi tersebut, termasuk dokumen perencanaan dan penganggaran yang relevan.

Masyarakat juga berhak mengetahui apakah pengalihan itu telah dituangkan dalam mekanisme anggaran yang sesuai serta bagaimana pelaksanaan dan pertanggungjawabannya akan diawasi.

Transparansi bukan tambahan dalam tata kelola pemerintahan, melainkan kewajiban ketika uang publik digunakan.

Evaluasi Proyek Lama Jangan Dilupakan

Renovasi tahap pertama GOR Pesantenan telah diresmikan pada Desember 2025. Sementara itu, penataan tahap kedua yang sebelumnya direncanakan untuk melanjutkan pengembangan kawasan kini dibatalkan.

Perubahan prioritas tersebut semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan fasilitas olahraga di Pati, termasuk pemeliharaan aset yang sudah dibangun menggunakan APBD.

Pemerintah perlu menjelaskan pekerjaan tahap kedua yang tidak jadi dilaksanakan, kondisi fasilitas saat ini, serta rencana pemeliharaan agar aset publik tetap bermanfaat.

Di sisi lain, pembatalan tahap kedua tidak otomatis berarti keputusan tersebut keliru. Penilaian yang adil harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, data kerusakan jalan, kemampuan keuangan daerah, serta hasil pelaksanaan anggaran.

Jangan Sampai Anggaran Berpindah, tetapi Keluhan Tetap Sama

Masyarakat Pati membutuhkan kebijakan yang bisa diukur hasilnya. Jika anggaran dialihkan untuk jalan, hasilnya harus terlihat pada ruas yang benar-benar membutuhkan penanganan, bukan sekadar tercatat dalam dokumen perencanaan.

Pemkab Pati perlu menyampaikan target yang jelas dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi pekerjaan di lapangan. DPRD juga memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD.

Hingga informasi yang tersedia dalam pemberitaan tersebut, belum terdapat rincian lengkap mengenai daftar ruas jalan penerima alokasi Rp2 miliar, pembagian anggaran per lokasi, jadwal pengerjaan, maupun kontraktor pelaksana.

Informasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada Pemkab Pati dan dinas teknis terkait sebelum diberitakan sebagai fakta final.

Catatan Redaksi

Keputusan mengalihkan anggaran GOR Pesantenan ke perbaikan jalan merupakan kebijakan yang patut diuji melalui keterbukaan data dan hasil nyata. Pemerintah berhak menetapkan prioritas, tetapi masyarakat berhak mengetahui alasan, proses, dan hasilnya.

BUSERPOST.COM memandang persoalan ini bukan sekadar perpindahan anggaran dari satu proyek ke proyek lain. Ini menyangkut akuntabilitas pengelolaan uang publik dan tanggung jawab pemerintah dalam menjawab kebutuhan warga.

Jalan yang baik harus dirasakan masyarakat, anggaran yang jelas harus bisa diperiksa, dan kebijakan publik harus dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber media