KUDUS — Buserpost.com. Perselisihan yang disebut kerap terjadi antara seorang ayah dan anak di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berakhir tragis. FA (34) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada. Polisi kemudian menetapkan ayah kandungnya, T/TG (70), sebagai tersangka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 24 September 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, korban dan tersangka tinggal dalam satu rumah.
Korban sempat keluar rumah dalam kondisi terluka dan meminta bantuan warga. FA kemudian dievakuasi ke RS Mardi Rahayu Kudus, tetapi nyawanya tidak tertolong. Polisi menyebut korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri bawah.
Yang membuat kasus ini semakin memilukan, hubungan ayah dan anak tersebut disebut sudah lama diwarnai pertengkaran. Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto, mengatakan keduanya kerap cekcok, terutama ketika korban pulang larut malam.
Menurut keterangan yang disampaikan Kapolsek Jati AKP Subkhan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka mengaku merasa kesal karena korban disebut kerap pulang dalam kondisi mabuk dan melakukan kekerasan terhadap orang tuanya. Namun, rangkaian kejadian dan motif secara lengkap masih didalami penyidik.
Polisi telah mengamankan tersangka serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sebagai barang bukti. Perkara ditangani sebagai dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyidik masih memeriksa saksi serta mengumpulkan alat bukti.
Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut sebelum seluruh fakta dan hasil penyidikan terungkap.
Red












