Kajari Pati R. Hari Wibowo Dipromosikan ke Kejaksaan Agung, SMSI Eks Karesidenan Pati Ucapkan Selamat

PATI, BUSERPOST.COM – Mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia kembali membawa kabar membanggakan bagi Kabupaten Pati. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, R. Hari Wibowo, resmi mendapat promosi jabatan sebagai Irmud Keuangan II pada Inspektorat Keuangan I Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, sebagaimana tertuang dalam kebijakan mutasi yang diumumkan Kamis (30/7/2026).

 

Promosi tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan Kejaksaan Agung RI merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja R. Hari Wibowo selama memimpin Kejaksaan Negeri Pati.

 

“Selamat dan sukses kepada Bapak R. Hari Wibowo atas amanah barunya. Semoga semakin sukses mengemban tanggung jawab di tingkat pusat dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Kejaksaan,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI yang terus melakukan pembinaan karier melalui mekanisme mutasi dan promosi secara objektif sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan profesionalisme aparatur.

 

Menurut Agus, selama menjabat sebagai Kajari Pati, R. Hari Wibowo dikenal mampu membangun komunikasi yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers. Hubungan yang baik tersebut dinilai turut mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat sinergi dalam penegakan hukum yang profesional.

 

Lebih lanjut, Agus berharap promosi tersebut menjadi motivasi bagi aparat penegak hukum lainnya untuk terus meningkatkan integritas, kualitas pelayanan, dan pengabdian kepada masyarakat.

 

SMSI Eks Karesidenan Pati juga berharap pejabat yang nantinya ditunjuk menggantikan R. Hari Wibowo sebagai Kajari Pati dapat melanjutkan berbagai program positif yang telah berjalan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, perusahaan media, dan masyarakat guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Red.