15 DARI 21 CAMAT ABSEN PARIPURNA APBD PATI, DPRD GERAM: JANGAN JADI PEJABAT KALAU TAK SIAP HADIR!

PATI — BUSERPOST.COM. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 justru diwarnai pemandangan yang mengundang sorotan. Dari 21 camat yang diundang, hanya sekitar enam camat yang hadir di lokasi rapat. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dilaporkan tidak hadir.

Rapat yang berlangsung Senin (14/9/2026) tersebut bukan agenda seremonial biasa. Forum itu membahas perubahan APBD Kabupaten Pati 2026, sebuah pembahasan yang berkaitan langsung dengan program dan penggunaan anggaran daerah.

Namun, ketika wakil rakyat dan jajaran pimpinan daerah berkumpul membahas arah penggunaan anggaran, sejumlah pejabat yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan program justru tidak terlihat di ruang paripurna.

Ketua DPRD Pati Kecewa

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin secara terbuka menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran para camat dan pimpinan OPD.

Menurut Ali, dari 21 camat yang diundang, hanya enam yang masih berada di lokasi ketika rapat berlangsung. Ia juga menyoroti banyaknya pimpinan OPD yang tidak hadir.

Sorotan tersebut menjadi serius karena OPD merupakan bagian dari eksekutif yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan anggaran pemerintah daerah.

Ali bahkan meminta pejabat yang merasa sudah tidak sanggup atau tidak ingin menjalankan tugasnya agar mengundurkan diri.

“Kalau mereka entah sudah bosan, atau malas jadi camat, ya membuat pengunduran diri. Masih banyak ASN yang sanggup menjadi camat,”

Pernyataan tersebut disampaikan Ali kepada wartawan seusai rapat paripurna.

DPRD Tak Mau Persoalan Berhenti di Teguran

DPRD Pati tidak hanya melontarkan kritik.

Komisi A DPRD direncanakan memanggil camat dan kepala OPD yang tidak hadir untuk meminta penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran mereka, termasuk memastikan apakah mereka memiliki izin.

Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan apakah ketidakhadiran itu disebabkan tugas kedinasan, izin resmi, atau alasan lain.

Plt Bupati: Akan Ada Sanksi Jika Terbukti Melanggar

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan akan mengecek satu per satu pejabat yang tidak hadir.

Pemerintah daerah juga akan memeriksa alasan serta status izin mereka. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, sanksi akan diberikan.

Chandra menyatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan seluruh pejabat yang tidak hadir dan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

ANGLE BUSERPOST.COM: KETIKA APBD DIBAHAS, KURSI PEJABAT MALAH KOSONG

Persoalan ini bukan sekadar soal siapa hadir dan siapa tidak hadir.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah seberapa serius jajaran pemerintah daerah mengikuti proses pembahasan anggaran yang akan menentukan arah program Pati ke depan.

APBD bukan sekadar angka di atas kertas. Di dalamnya terdapat anggaran untuk pelayanan publik, pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, ketika forum resmi membahas perubahan APBD justru diwarnai ketidakhadiran sejumlah pejabat, publik berhak meminta penjelasan.

Apakah mereka sedang menjalankan tugas lain? Apakah sudah mendapatkan izin? Atau memang ada persoalan kedisiplinan?

Semua pertanyaan itu harus dijawab secara terbuka.

Dan jika benar terdapat pelanggaran disiplin, pernyataan soal sanksi dari Pemkab Pati tidak boleh berhenti sebagai wacana.

Publik Menunggu Ketegasan Pemkab

Pemerintah Kabupaten Pati kini memiliki pekerjaan rumah untuk membuktikan bahwa kedisiplinan aparatur bukan sekadar slogan.

DPRD sudah menyatakan akan memanggil pejabat yang tidak hadir. Pemkab juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Kini publik tinggal menunggu: siapa yang dipanggil, apa alasan ketidakhadirannya, dan apakah benar ada sanksi yang dijatuhkan?

Sebab dalam pemerintahan, jabatan bukan hanya soal kewenangan.

Jabatan juga membawa tanggung jawab untuk hadir ketika masyarakat menunggu keputusan yang menyangkut kepentingan mereka.

Red.