Buserpost.com.PATI – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Jalan Lurus (GJL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pati, Selasa. Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Pati segera mengevaluasi kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai semakin membebani masyarakat.
Dalam aksi tersebut, GJL mendesak agar tarif BPHTB yang saat ini berlaku diturunkan dari sekitar 4 persen menjadi 1 persen. Menurut mereka, tingginya beban pajak membuat masyarakat kesulitan saat melakukan transaksi jual beli maupun pengurusan hak atas tanah dan bangunan.
Tak hanya mempersoalkan besaran tarif, GJL juga menyoroti sistem zonasi Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) yang dinilai tidak mencerminkan harga riil tanah di lapangan.
Koordinator Aksi GJL, Ali Yusron, menyebut kebijakan tersebut telah menciptakan ketimpangan yang merugikan masyarakat kecil.
“Di lapangan ada tanah yang harga pasarnya hanya sekitar Rp200 ribu per meter persegi, tetapi beban pajak yang muncul justru bisa mencapai sekitar Rp400 ribu. Ini tidak masuk akal dan sangat memberatkan masyarakat,” tegas Ali Yusron di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperhatikan kemampuan ekonomi warga. Ia meminta Pemkab Pati segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penetapan zonasi harga tanah agar sesuai kondisi pasar yang sebenarnya.
Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, yang mempersilakan perwakilan GJL mengikuti audiensi bersama jajaran legislatif dan pemerintah daerah.
Audiensi turut dihadiri Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan, Wakil Ketua I DPRD Pati Hardi, Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Drs. Febes Mulyono, M.Sc., M.Eng.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan mengenai besaran BPHTB dan penataan zonasi harga tanah dibahas secara terbuka. GJL kembali menegaskan bahwa kebijakan perpajakan daerah harus mengedepankan asas keadilan dan tidak menjadi beban yang berlebihan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD juga membuka ruang dialog lanjutan guna mencari formulasi kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kebutuhan pendapatan daerah.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Massa berharap tuntutan penurunan tarif BPHTB menjadi 1 persen serta penataan ulang zonasi harga tanah dapat segera direalisasikan sehingga kebijakan perpajakan di Kabupaten Pati lebih berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan pembangunan daerah.












