PAKAR HUKUM NILAI SUDEWO BERPOTENSI BEBAS, APA TITIK KRUSIAL PEMBUKTIANNYA?

SEMARANG – BUSERPOST.COM.Perkara hukum yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali menjadi sorotan. Pakar hukum pidana Dr. Chairul Huda menilai Sudewo memiliki potensi cukup besar untuk bebas, dengan alasan bukti yang terungkap di persidangan dinilainya belum cukup kuat untuk membuktikan tindak pidana korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Chairul Huda usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (7/9/2026). Namun, penilaian ahli tersebut bukanlah putusan pengadilan.

Dua Perkara, Dua Persoalan Pembuktian

Dalam keterangannya, Chairul menyoroti dua klaster perkara yang berkaitan dengan Sudewo, yakni dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Pada perkara DJKA, Chairul mempertanyakan aspek kewenangan Sudewo. Menurutnya, ketika perkara tersebut terjadi, Sudewo masih berstatus anggota DPR RI dan tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di DJKA.

Ia juga menyoroti belum jelasnya bukti aliran uang dari proyek tersebut kepada Sudewo.

Pengisian Perangkat Desa Jadi Sorotan

Pada klaster pengisian perangkat desa, Chairul berpandangan bahwa kewenangan proses tersebut berada pada kepala desa.

Menurutnya, pengumpulan uang oleh sejumlah kepala desa belum otomatis membuktikan adanya perintah atau keterlibatan langsung Sudewo. Ia menekankan pentingnya pembuktian mengenai siapa yang meminta uang, bagaimana prosesnya berlangsung, serta apakah terdapat keterlibatan terdakwa.

Pandangan tersebut menjadi bagian dari argumentasi hukum yang perlu dicermati bersama seluruh keterangan saksi, alat bukti, dan tanggapan jaksa penuntut umum.

Potensi Bebas Bukan Berarti Sudah Bebas

Pernyataan pakar hukum mengenai peluang bebas Sudewo tentu menarik perhatian publik. Namun, perlu ditegaskan bahwa pendapat ahli tidak sama dengan keputusan majelis hakim.

Penilaian akhir tetap bergantung pada pembuktian di persidangan, kesesuaian fakta dengan unsur pasal yang didakwakan, serta pertimbangan hukum majelis hakim.

Karena itu, masyarakat Pati perlu mengikuti perkembangan perkara secara utuh, bukan hanya berpegang pada satu pernyataan atau satu sisi argumentasi.

Publik Menanti Putusan yang Berlandaskan Fakta

Kasus yang menyeret Sudewo menyangkut persoalan serius, mulai dari dugaan korupsi proyek hingga pengisian jabatan perangkat desa. Perkembangan persidangan menjadi perhatian karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Kini, perhatian tertuju pada bagaimana seluruh bukti diuji dan bagaimana majelis hakim menyusun pertimbangan hukumnya.

BUSERPOST.COM — Mengawal Fakta, Menjaga Independensi, Menyajikan Berita Berimbang.