BUSERPOST.COM. JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Selasa, 8 September 2026. Pelemahan kali ini mencapai Rp10.000 per gram, membuat harga emas Antam turun dari Rp2.637.000 menjadi Rp2.627.000 per gram.
Penurunan tersebut menjadi perhatian bagi investor emas karena terjadi setelah sehari sebelumnya harga juga terkoreksi Rp3.000. Dengan demikian, dalam dua hari terakhir harga emas Antam telah turun Rp13.000 per gram.
Yang tak kalah penting, tekanan juga terjadi pada harga buyback. Harga pembelian kembali emas Antam kini berada di level Rp2.480.000 per gram, sehingga selisih antara harga jual dan buyback mencapai sekitar Rp147.000 per gram.
Harga turun, tetapi emas masih di level tinggi
Koreksi Rp10.000 memang relatif kecil dibandingkan harga emas yang sudah berada di atas Rp2,6 juta per gram. Namun, bagi investor yang mengejar keuntungan jangka pendek, pergerakan ini tetap patut dicermati.
Data harga Antam menunjukkan bahwa pasar emas dalam beberapa pekan terakhir bergerak cukup tajam. Pada 20 Agustus, misalnya, harga emas Antam sempat melonjak Rp80.000 per gram. Setelah itu, harga mengalami beberapa kali koreksi.
Artinya, investor tidak cukup hanya melihat emas sebagai aset yang selalu naik. Fluktuasi tetap menjadi risiko yang harus diperhitungkan, terutama bagi pembeli yang masuk ketika harga berada di posisi tinggi.
Ini daftar harga emas Antam hari ini
Berdasarkan pemantauan harga Logam Mulia pada pukul 09.01 WIB, berikut harga dasar emas Antam:
- 0,5 gram: Rp1.363.500
- 1 gram: Rp2.627.000
- 2 gram: Rp5.194.000
- 3 gram: Rp7.766.000
- 5 gram: Rp12.910.000
- 10 gram: Rp25.765.000
- 25 gram: Rp64.287.000
- 50 gram: Rp128.495.000
- 100 gram: Rp256.912.000
- 250 gram: Rp642.015.000
- 500 gram: Rp1.283.820.000
- 1.000 gram: Rp2.567.600.000.
Harga tersebut merupakan harga dasar dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga dari Logam Mulia.
Jangan terkecoh dengan harga emas
Penurunan harga bukan otomatis berarti saatnya membeli, sebagaimana kenaikan harga juga bukan berarti saatnya menjual. Investor perlu melihat selisih harga beli dan buyback, biaya serta pajak transaksi, dan tujuan investasinya.
Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, terdapat PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi. Sementara pembelian emas dikenakan PPh 0,25 persen dari harga dasar.
Kesimpulannya, emas Antam hari ini memang lebih murah Rp10.000 per gram, tetapi tekanan harga juga menjalar ke sisi buyback. Bagi investor, angka yang perlu diperhatikan bukan sekadar harga emas di etalase, melainkan berapa harga yang benar-benar diterima ketika emas itu dijual kembali.
Sumber harga: Logam Mulia Antam, dipantau 8 September 2026 pukul 09.01 WIB.












