Krisis Air Pati Makin Mendesak, DPRD Dorong Sumur Bor: Jangan Sampai Warga Hanya Jadi Penonton Setiap Kemarau

PATI.BUSERPOST.COM. Krisis air bersih di Kabupaten Pati kembali membuka pertanyaan serius: sampai kapan masyarakat di wilayah langganan kekeringan harus bergantung pada bantuan air setiap musim kemarau?

Data BPBD Kabupaten Pati hingga awal September 2026 menunjukkan krisis air bersih telah melanda puluhan desa. Di sisi lain, kekeringan juga mulai memberikan tekanan terhadap sektor pertanian. Kondisi tersebut membuat solusi jangka panjang tidak lagi cukup sekadar menjadi wacana.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Jaza Khoerul Sofyan, mendorong pemerintah membangun sumur bor di desa-desa yang selama ini masuk wilayah rawan dan berulang kali mengalami kekeringan.

Menurutnya, distribusi air bersih memang penting untuk menyelamatkan kebutuhan masyarakat dalam kondisi darurat. Namun, dropping air pada dasarnya hanya menyelesaikan persoalan untuk sementara.

“Jangan sampai hanya berhenti pada dropping. Harus ada langkah konkret dan solusi jangka panjang.”

Bukan Sekadar Mengirim Tangki Air

Persoalannya bukan semata-mata berapa banyak tangki air yang dikirim pemerintah. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah mengapa persoalan yang berulang setiap tahun belum sepenuhnya dituntaskan melalui infrastruktur air yang permanen?

Jika sebuah desa setiap musim kemarau kembali mengalami krisis air, pola penanganan yang hanya berputar pada pengiriman air berpotensi membuat masyarakat terus berada dalam posisi menunggu bantuan.

Karena itu, DPRD mendorong adanya pemetaan wilayah yang benar-benar mengalami kekeringan berulang. Desa yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dapat diprioritaskan untuk pembangunan sumur bor maupun sumber air alternatif lainnya.

Target 100 Sumur Bor Jadi Ujian Keseriusan

Dorongan pembangunan sumur bor bukan tanpa contoh. Di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, sebuah sumur bor bantuan TNI AD telah diresmikan. Sumur tersebut memiliki kedalaman sekitar 80 meter, dilengkapi pompa, jaringan perpipaan dan tempat penampungan air sekitar 5.000 liter.

Sebelumnya, DPRD juga menyebut adanya target pengembangan bantuan hingga sekitar 100 titik sumur bor di wilayah yang terdampak kekeringan.

Angka tersebut tentu bukan sekadar angka administratif. Jika benar direalisasikan, program itu akan menjadi salah satu indikator apakah pemerintah daerah dan DPRD mampu mengubah pola penanganan kekeringan dari respons darurat menjadi kebijakan jangka panjang.

Waduk Menyusut, Sawah Terancam

Krisis air Pati juga tidak berhenti pada kebutuhan rumah tangga.

Pada 5 September 2026, volume Waduk Gembong dilaporkan tinggal sekitar 30 persen dan kondisi tersebut mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap pasokan air untuk pertanian. Petani di sejumlah kecamatan menghadapi risiko terganggunya pengairan sawah.

Artinya, persoalan air telah bergerak dari persoalan sosial menjadi persoalan ekonomi dan ketahanan pangan.

Ketika sumber air menipis, masyarakat bukan hanya kesulitan mendapatkan air untuk memasak dan minum. Petani juga menghadapi ancaman berkurangnya produksi bahkan potensi gagal panen.

Pemerintah Tak Boleh Menunggu Krisis Membesar

Kondisi tersebut semestinya menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Pati.

Pemetaan desa rawan kekeringan, pembangunan sumur bor, penguatan jaringan air, konservasi sumber air, hingga perencanaan cadangan air harus dilakukan sebelum musim kemarau mencapai titik terburuk.

Sebab, air bersih bukan bantuan sosial yang datang sesekali. Air adalah kebutuhan dasar masyarakat.

DPRD kini telah mendorong pemerintah agar tidak hanya mengandalkan dropping air. Tantangannya tinggal satu: apakah rekomendasi tersebut benar-benar berubah menjadi pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat, atau kembali berhenti sebagai pernyataan politik ketika musim kemarau berakhir?

Warga Pati membutuhkan jawaban bukan dalam bentuk janji, melainkan sumber air yang benar-benar mengalir.