Demang Wotan dan Ketua Lindu Aji Pati Kecam Dugaan Tiyo Menduduki Gedung DPRD Pati

PATI — BuserPost.com. Situasi di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan. Demang Wotan bersama Ketua Lindu Aji Pati menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan Tiyo yang disebut-sebut menduduki area Gedung DPRD Kabupaten Pati.

Sikap tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena gedung DPRD merupakan fasilitas lembaga perwakilan rakyat yang semestinya dijaga sebagai ruang publik dan institusi resmi negara.

Demang Wotan menegaskan bahwa setiap bentuk penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan dengan mengedepankan etika, ketertiban, serta menghormati aturan yang berlaku.

“Kami mengecam keras apabila benar terjadi tindakan menduduki gedung DPRD. Penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, tetapi harus dilakukan secara tertib dan tidak boleh mengarah pada tindakan yang merugikan kepentingan umum,” tegasnya.

Senada, Ketua Lindu Aji Pati juga meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berkembang menjadi konflik terbuka. Ia mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan menempuh mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami meminta semua pihak menahan diri. Kalau ada persoalan, mari diselesaikan melalui jalur yang tepat. Jangan sampai gedung DPRD justru menjadi tempat munculnya tindakan yang dapat memicu ketegangan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, diperlukan klarifikasi langsung dari Tiyo maupun pihak DPRD Kabupaten Pati mengenai kronologi dan tujuan keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut.

Publik juga diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh pihak yang berkaitan memberikan keterangan secara resmi.

Catatan redaksi: Informasi mengenai dugaan tindakan Tiyo perlu diverifikasi melalui dokumentasi, keterangan saksi, serta konfirmasi kepada Tiyo dan pihak DPRD Pati agar pemberitaan tetap berimbang dan memenuhi prinsip jurnalistik.