Kecamatan Tayu Sepakat Tolak Sound Horeg, Utamakan Ketertiban dan Kenyamanan Warga

PATI.BUSERPOST.COM – Pemerintah Kecamatan Tayu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk menolak penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah pamflet bertuliskan “Sekecamatan Tayu Pati Sepakat Tolak Sound Horeg” yang mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Dalam pamflet itu dijelaskan sejumlah dampak negatif penggunaan sound horeg, antara lain mengganggu ketenangan warga, menghambat aktivitas masyarakat, mengganggu kesehatan akibat kebisingan, berpotensi merusak fasilitas umum, serta dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat diajak bersama-sama mewujudkan Kecamatan Tayu yang damai, aman, dan harmonis melalui kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati.

Kebijakan penolakan terhadap sound horeg di Kecamatan Tayu merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah. Sebelumnya, Forkopimcam Tayu dan jajaran Polresta Pati juga telah melakukan sosialisasi serta penertiban penggunaan sound horeg dalam kegiatan karnaval, sedekah bumi, maupun takbir keliling, dengan mengacu pada surat edaran pemerintah daerah dan maklumat kepolisian.

Melalui kesepakatan tersebut, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan yang tetap meriah namun tidak mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

RED.