BUSERPOST.COM.SEMARANG. Manifesto Moralitas Indonesia 2029(Saatnya Membangun Kepemimpinan Bermoral Menuju Indonesia Emas 2045) “Widhi Handoko” (Akademisi Unissula & Profesional Hukum).
Tulisan ini sebagai pesan moral yang akan saya mulai dengan sebuah pantun:
– Burung Garuda terbang di angkasa,
– Membawa semangat ke seluruh negeri.
– Unissula menjunjung moral dan Pancasila,
– Melahirkan pemimpin berintegritas bagi Ibu Pertiwi.
Dari kampus Islami yang penuh toleransi dan tetap menjaga ukuwah islamiyah dengan filosofi “birrul walidain” membangun karakter pemimpin bermoral dan berintegritas Pancasila. Sebagai sebuah pesan yang menyentuh dari pimpinan kami Prof. Dr. H. Gunarto SE., Akt., SH., MH. dalam catatan buku kecil yang selalu saya bawa ketika ada pengarahan dari pimpinan universitas (Rektor Unissula).
Apa yang saya tangkap singkat dan padat, menjelang Pemilihan Umum Tahun 2029, bangsa Indonesia dihadapkan pada sebuah pertanyaan mendasar yaitu apakah Indonesia hanya membutuhkan pergantian pemimpin, atau justru membutuhkan kebangkitan moral dalam kepemimpinan nasional?
Kata kebangkitan moral dalam nasihat pimpinan universitas dengan mencantumkan makna Birrul walidain, sebagai makna etika islam yang berarti berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua. Kata ini berasal dari al-birru (kebaikan) dan al-walidan (dua orang tua). Amalan ini mencakup ketaatan, kasih sayang, dan penghormatan dalam wujud ucapan serta perbuatan.
Filosofi birrul walidain memberikan landasan yang kuat bahwa menanamkan pendidikan pada anak didik dengan kejujuran dan moralitas yang tinggi guna menyongsong kepemimpinan Indonesia bermoral.
Mengapa Indonesia membutuhkan pemimpin bermoral? Pertanyaan tersebut lahir bukan karena pesimisme terhadap masa depan bangsa, melainkan karena keprihatinan atas berbagai persoalan yang terus berulang.
Unissula adalah kampus dengan mengedepankan pendidikan moralitas Islami dan integritas Pancasila, sehingga turut prihatin atas keadaan korupsi yang masih menjadi tantangan serius di negeri pertiwi ini. Penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan belum sepenuhnya hilang. Polarisasi politik sering mengikis ruang dialog. Etika dalam komunikasi publik sering kali memudar. Di berbagai sektor, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara menghadapi ujian yang tidak ringan.
Universitas Islam Sultan Agung mengkaji bahwa fenomena tersebut menunjukkan kesenjangan pembangunan hukum, ekonomi, dan teknologi belum selalu berjalan seiring dengan pembangunan karakter Islami dan Pancasila. Oleh karena itu, sudah saatnya Indonesia memberikan perhatian serius, yang lebih besar kepada dimensi moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai guru besar yang lahir dari filosofi birrul walidain saya memiliki gagasan atas “Manifesto Moralitas Indonesia 2029, lahir dari keyakinan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonominya, tetapi juga oleh kualitas moral para pemimpinnya. Bangsa yang besar bukan hanya memiliki sumber daya yang melimpah atau teknologi yang maju, melainkan juga pemimpin yang menjunjung tinggi integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan Islami dan Pancasilais dengan birrul walidain (sebagai landasan filosofis).
Dalam negara hukum yang demokratis, kekuasaan memang memperoleh legitimasi melalui konstitusi dan pemilu yang jujur serta adil. Namun, legitimasi tersebut hanya akan bertahan apabila dijalankan dengan moralitas birrul walidain. Kekuasaan tanpa moralitas berpotensi kehilangan kepercayaan publik, sedangkan moralitas tanpa kekuasaan sering kali tidak memiliki daya untuk mewujudkan perubahan. Karena itu, demokrasi, hukum, dan moralitas harus berjalan secara seimbang.
Indonesia tidak kekurangan orang-orang cerdas akan tetapi Indonesia membutuhkan pemimpin dengan filosofi birrul walidain dengan landasan moral Islami dan Pancasila. Krisis kepemimpinan yang terjadi yaitu Krisis “Moral”.
Perguruan tinggi melahirkan ilmuwan, birokrasi dipenuhi tenaga profesional, dan masyarakat memiliki potensi besar untuk berinovasi. Akan tetapi, kecerdasan tanpa integritas dapat berubah menjadi alat pembenaran bagi penyalahgunaan kekuasaan. Sebaliknya, integritas akan mengarahkan kecerdasan untuk melayani kepentingan bangsa. Dan integritas harus dibangun dengan filosofi birrul walidain. Yang di dalamnya terkandung nilai-nilai Islami dengan keteladanan jiwa Pancasila.
Pemimpin nasional harus menjadi teladan sebelum menjadi penguasa. Keteladanan merupakan bahasa kepemimpinan yang paling mudah dipahami rakyat. Masyarakat akan lebih percaya kepada pemimpin yang menunjukkan kesesuaian antara ucapan dan tindakan daripada kepada mereka yang sekadar menawarkan janji.
Oleh karena itu, “Pemilu 2029 hendaknya menjadi momentum untuk menghadirkan paradigma baru dengan filosofi birrul walidain dalam memilih pemimpin.”
Ukuran keberhasilan tidak cukup didasarkan pada kemampuan teknokratis atau popularitas semata, tetapi juga pada rekam jejak integritas, komitmen terhadap keadilan, penghormatan terhadap hukum, kemampuan menjaga persatuan, dan kesediaan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Manifesto ini tidak ditujukan kepada individu, partai politik, ataupun kelompok tertentu. Manifesto ini merupakan ajakan moral Islami dan Pancasila, kepada seluruh komponen bangsa agar pembangunan Indonesia tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun karakter bangsa.
Indonesia Emas 2045 memerlukan fondasi yang lebih kokoh daripada sekadar angka-angka statistik. Ia memerlukan kepercayaan publik, etika penyelenggaraan negara, dan kepemimpinan yang bermoral Islami dan Pancasila dengan landasan filosofi birrul walidain.
Karena itu, Tahun 2029 patut dijadikan sebagai Tahun Kebangkitan Moralitas Nasional. Momentum tersebut hendaknya menjadi titik awal untuk mengembalikan integritas sebagai ukuran utama kepemimpinan bangsa Indonesia, menjadikan etika sebagai budaya penyelenggaraan negara, dan menempatkan moralitas sebagai roh Negara Hukum Pancasila.
Saya kutip pesan moral Prof Gunarto Rektor Unissula bahwa “Bangsa tidak selalu gagal karena kekurangan orang pintar. Bangsa lebih sering gagal ketika kekuasaan kehilangan kompas moral, sehingga kecerdasan tidak lagi mengabdi kepada keadilan, melainkan kepada kepentingan.”
Sedangkan saya menggarisbawahi atau memberikan tekanan bahwa kecerdasan memberi kemampuan untuk memimpin, sedangkan moralitas menentukan ke mana kepemimpinan itu diarahkan. Tanpa moralitas, kecerdasan dapat dipakai untuk membenarkan penyalahgunaan kekuasaan. Dengan moralitas, kecerdasan menjadi sarana untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan (Catatan WH2025).
Pada akhirnya, sejarah akan mencatat bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang hanya berhasil membangun gedung-gedung tinggi atau mencatat pertumbuhan ekonomi yang mengesankan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu melahirkan pemimpin yang menggunakan kekuasaan dengan hati nurani, menegakkan hukum dengan keadilan, serta mempersatukan rakyat dengan keteladanan (sebagai perwujudan makna birrul walidain).
Jika Indonesia ingin memasuki satu abad kemerdekaannya sebagai bangsa yang maju dan bermartabat, maka kebangkitan moralitas Islami dan Pancasila harus dimulai dari kepemimpinan nasional. Dan momentum itu dapat dimulai pada tahun 2029.
“Bangsa tidak pernah kekurangan orang cerdas. Bangsa menjadi rapuh ketika kekuasaan kehilangan kompas moral.(WH 2026)”
Semoga bermanfaat
Kajian ini digagas oleh
Prof. Dr. WIDHI HANDOKO, S.H., Sp.N., CPM., CPArb., CPHM. dan DR. RAIS FIRDAUS HANDOKO, S.H., M.H., M.Kn., CPM. Pendiri Pusat Kajian Hukum Mazhab Analisis Perkara Handoko Center for Case Analysis and Forensic Legal Studies (H-CCAFLS).
Red.












