PATI —BuserPost.com. Momentum sakral peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pati justru diwarnai insiden yang menyita perhatian publik. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra keliru membacakan sila kedua Pancasila saat menjadi inspektur upacara di Alun-Alun Pati, Senin (17/8/2026).
Kesalahan tersebut terekam dalam video dan kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman, Chandra menyebut sila kedua dengan kalimat “Keadilan yang Adil dan Beradab”, padahal rumusan yang benar adalah “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.”
Kesalahan itu bahkan membuat peserta upacara sempat tidak seragam dalam mengucapkan sila kedua. Sebagian mengikuti rumusan yang benar, sementara sebagian lainnya mengikuti ucapan yang disampaikan Chandra.
Viral dan Menjadi Sorotan
Video tersebut dengan cepat menjadi bahan perbincangan warganet. Peristiwa yang terjadi dalam upacara kenegaraan itu kemudian mendapat perhatian media nasional.
Pemkab Pati membenarkan bahwa video tersebut merupakan rekaman asli. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati, Sugiyono, menyatakan Chandra dalam kondisi kurang fit sehingga konsentrasinya terganggu.
Namun, penjelasan tersebut tidak serta-merta menghentikan sorotan publik. Sebab, kesalahan terjadi dalam forum resmi kenegaraan yang menempatkan Pancasila sebagai salah satu simbol fundamental negara.
Plt Bupati Pati Akhirnya Buka Suara
Sehari setelah kejadian, Chandra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati maupun masyarakat Indonesia.
“Kami ucapkan permohonan maaf untuk masyarakat Kabupaten Pati dan seluruh masyarakat Republik Indonesia.”
Chandra menjelaskan bahwa dirinya memang sedang dalam kondisi kurang sehat. Ia menyebut rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan berlangsung hingga malam sehingga kondisi fisiknya menurun dan konsentrasinya terganggu.
Menurut Chandra, sejak pagi sebelum upacara dirinya sudah merasakan kondisi tubuh yang tidak prima, bahkan mengalami keringat dingin. Meski demikian, ia tetap berusaha menjalankan tugas sebagai inspektur upacara.
“Fisik manusia tidak bisa kalau memang kondisi seperti itu akhirnya blank. Itu di luar prediksi kami,” ujar Chandra.
Permintaan Maaf Saja Cukup?
Di sinilah persoalan mulai bergeser dari sekadar “salah ucap” menjadi pertanyaan mengenai kesiapan pejabat publik menjalankan tugas dalam momentum kenegaraan.
Kondisi kesehatan tentu merupakan faktor manusiawi yang patut dipertimbangkan. Namun di sisi lain, menjadi inspektur upacara pada peringatan kemerdekaan merupakan tanggung jawab publik yang membawa nama pemerintah daerah dan disaksikan masyarakat.
Karena itu, publik berhak mempertanyakan: apakah kondisi fisik yang tidak prima seharusnya menjadi pertimbangan untuk tetap mengambil peran sebagai inspektur upacara, atau justru diperlukan langkah antisipasi agar kesalahan serupa tidak terjadi?
Sorotan semakin kuat setelah muncul desakan dari elemen masyarakat agar persoalan tersebut tidak berhenti pada permintaan maaf. Ketua LBH Djoeang Pati, Fatkurrahman, bahkan menilai kesalahan tersebut serius dan mendorong adanya evaluasi maupun tindakan lebih lanjut.
Bukan Sekadar Salah Lidah
Pancasila bukan sekadar teks yang dibacakan dalam sebuah upacara. Ia merupakan dasar negara dan simbol yang memiliki posisi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena itu, insiden tersebut layak menjadi bahan evaluasi, bukan semata-mata untuk menghakimi pribadi Chandra, tetapi untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang dipercaya memimpin prosesi kenegaraan benar-benar berada dalam kondisi siap secara fisik maupun mental.
Permintaan maaf patut dihargai. Namun bagi publik, permintaan maaf seharusnya menjadi awal evaluasi, bukan akhir dari persoalan.
Kini bola berada di tangan Pemkab Pati. Publik menunggu apakah insiden tersebut hanya akan dianggap sebagai kesalahan manusiawi yang selesai setelah permintaan maaf, atau justru dijadikan momentum untuk memperbaiki kesiapan dan profesionalitas pelaksanaan agenda kenegaraan di masa mendatang.
Satu kata yang keliru memang bisa disebut sebagai selip lidah. Tetapi ketika terjadi dalam momentum sakral kenegaraan, kesalahan tersebut tetap layak menjadi cermin bagi seluruh jajaran pemerintahan.
Red.












